Ruang lingkup panduan kemitraan ini meliputi pola dan mekanisme kemitraan
yang dijalin antara PT Penyelenggara dengan:
- PT Penyelenggara yang lain;
- PT Mitra;
- Dinas Pendidikan;
- Badan Kepegawaian Daerah (BKD); dan
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kependidikan (P4TK).






0 comments:
Post a Comment